Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Bahlil Lahadalia, tengah menjadi sorotan publik terkait polemik disertasi doktoralnya di Universitas Indonesia (UI). Setelah sebelumnya berhasil meraih gelar doktor dalam waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat cum laude, kelulusannya kini ditangguhkan oleh UI akibat dugaan pelanggaran etik dalam proses akademiknya.
Latar Belakang Polemik Disertasi
Pada Oktober 2024, Bahlil berhasil menyelesaikan program doktoralnya di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI dengan disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia". Keberhasilan ini menuai perhatian karena durasi studi yang relatif singkat dan predikat cum laude yang diraih. Namun, tak lama setelah itu, muncul dugaan ketidakjujuran dalam pengambilan data penelitian, termasuk penggunaan data tanpa izin narasumber dan ketidaktransparanan dalam penggunaannya.
Tindakan Universitas Indonesia
Menanggapi polemik tersebut, UI melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG. Hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran standar akademik, seperti penerimaan dan kelulusan yang tidak memenuhi syarat akademik yang ditetapkan, serta perlakuan khusus dalam proses akademik, termasuk perubahan penguji secara mendadak. Selain itu, terdapat konflik kepentingan antara promotor dan kopromotor dengan kebijakan yang diatur oleh Bahlil sebagai pejabat negara.
Berdasarkan temuan tersebut, Dewan Guru Besar UI merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil dan mewajibkannya menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI. Keputusan akhir mengenai pencabutan gelar doktor berada di tangan Rektor UI, Heri Hermansyah.
Respons Bahlil Lahadalia
Menanggapi situasi ini, Bahlil menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki disertasi sesuai arahan UI. Ia menegaskan posisinya sebagai mahasiswa yang tunduk pada keputusan universitas dan siap mengikuti proses yang ditetapkan. Bahlil juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas akademik dan menghormati mekanisme yang berlaku di UI.
Permintaan Maaf kepada Sivitas Akademika UI
Sebagai bagian dari upaya penyelesaian polemik ini, UI meminta Bahlil untuk menyampaikan permintaan maaf kepada sivitas akademika UI. Permintaan maaf ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan dan menjaga integritas akademik di lingkungan universitas. Selain itu, UI juga melakukan pembinaan terhadap promotor, kopromotor, direktur, dan kepala program studi terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang terjadi.
Langkah Lanjutan dan Komitmen UI
UI berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. Sebagai langkah konkret, UI menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit komprehensif terhadap tata kelola program selesai dilaksanakan. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas dan integritas akademik tetap terjaga.
Pentingnya Integritas Akademik
Kasus yang menimpa Bahlil Lahadalia menjadi pengingat akan pentingnya integritas akademik dalam dunia pendidikan tinggi. Setiap proses akademik harus dilakukan dengan jujur, transparan, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk menjaga kredibilitas institusi pendidikan dan lulusan yang dihasilkannya.
Kesimpulan
Polemik disertasi Bahlil Lahadalia menyoroti tantangan dalam menjaga integritas dan standar akademik di institusi pendidikan tinggi. Respons proaktif dari UI dalam menanggapi isu ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kualitas pendidikan dan kepercayaan publik. Sementara itu, sikap kooperatif Bahlil dalam mengikuti arahan universitas mencerminkan penghormatan terhadap proses akademik yang berlaku. Ke depan, diharapkan langkah-langkah perbaikan yang diambil dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.