Puan Pastikan DPR dan Pemerintah Segera Sosialisasikan Isi UU TNI

atOptions = { 'key' : '59ea4a945a112260eec2cce50f0692e1', 'form

Magspot Blogger Template

 

Puan Pastikan DPR dan Pemerintah Segera Sosialisasikan Isi UU TNI




Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akan segera mensosialisasikan isi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan. Langkah ini diambil untuk menghindari kesalahpahaman dan kecurigaan di masyarakat terkait perubahan dalam UU tersebut.


Pada 20 Maret 2025, DPR mengesahkan revisi terhadap UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi ini mencakup tiga pasal utama:

1. Pasal 7: Menambah cakupan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dari 14 menjadi 16 tugas. Dua tambahan tersebut adalah membantu penanggulangan ancaman pertahanan siber serta melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

2. Pasal 47: Memperluas ruang lingkup jabatan TNI aktif di kementerian dan lembaga dari 10 menjadi 14 kementerian/lembaga.

3. Pasal 53: Mengatur masa bakti atau usia pensiun prajurit untuk mencapai keadilan bagi abdi pertahanan negara.

Kekhawatiran Publik dan Tanggapan DPR

Setelah pengesahan revisi UU TNI, muncul kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa perubahan tersebut dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru. Menanggapi hal ini, Puan Maharani menegaskan bahwa TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik. Ia menekankan bahwa prinsip tersebut dijaga dengan baik dan tidak akan berubah.

Puan juga menjelaskan bahwa proses pembahasan revisi UU TNI telah melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. DPR dan pemerintah menerima masukan dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat yang dianggap penting. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa revisi tersebut sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Rencana Sosialisasi UU TNI

Untuk menghindari kesalahpahaman dan kecurigaan, Puan Maharani memastikan bahwa DPR dan pemerintah akan segera mensosialisasikan isi UU TNI yang baru. Sosialisasi ini bertujuan agar publik dan masyarakat dapat segera mengetahui isinya tanpa ada kecurigaan atau kesalahpahaman. Namun, hingga saat ini, belum ada jadwal pasti kapan sosialisasi tersebut akan dilakukan. Puan hanya menyebut bahwa sosialisasi akan dilakukan secepatnya.

Harapan Terhadap Sosialisasi UU TNI

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami substansi dari revisi UU TNI dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Transparansi dalam proses legislasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Kesimpulan

Revisi UU TNI yang mencakup perubahan pada tiga pasal utama bertujuan untuk menyesuaikan peran dan fungsi TNI sesuai dengan perkembangan zaman. Meskipun ada kekhawatiran di masyarakat terkait perubahan tersebut, DPR dan pemerintah berkomitmen untuk mensosialisasikan isi UU TNI yang baru guna menghindari kesalahpahaman. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dan DPR dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.

#PuanMaharani #DPRRI #UUTNI #RevisiUUTNI #SosialisasiUUTNI #TNI #KeamananNasional #PolitikIndonesia #BeritaTerkini #TransparansiPemerintah
Magspot Blogger Template
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال