Rano Karno Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme dalam Pengumpulan THR

atOptions = { 'key' : '59ea4a945a112260eec2cce50f0692e1', 'form

Magspot Blogger Template

Rano Karno Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme dalam Pengumpulan THR




Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Wakil Gubernur Rano Karno, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR). Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap laporan adanya praktik pemaksaan dan intimidasi terkait pengumpulan THR di masyarakat.

Tradisi THR dan Potensi Penyimpangan

Di Indonesia, memberikan THR kepada petugas keamanan, kebersihan, dan pihak lain yang berjasa dalam lingkungan masyarakat telah menjadi tradisi yang berlangsung lama. Tradisi ini mencerminkan rasa terima kasih dan apresiasi warga terhadap layanan yang diberikan sepanjang tahun. Biasanya, pengumpulan THR dilakukan secara sukarela dan dikoordinasikan oleh pengurus RT atau RW setempat.

Namun, dalam beberapa kasus, tradisi positif ini disalahgunakan oleh oknum tertentu yang melakukan pemaksaan atau tindakan intimidasi untuk memperoleh THR. Praktik semacam ini tidak hanya mencederai semangat gotong royong, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat.


Menanggapi situasi tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik premanisme dalam bentuk apapun, termasuk dalam pengumpulan THR. Ia menegaskan bahwa jika ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Rano Karno juga menjelaskan bahwa meskipun tradisi memberikan THR secara sukarela dapat dimaklumi, segala bentuk pemaksaan atau tekanan tidak dapat dibenarkan. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang.

Kasus Viral: Surat Edaran RW di Jakarta Barat

Baru-baru ini, viral sebuah surat edaran dari pengurus RW di Jembatan Lima, Jakarta Barat, yang meminta THR sebesar Rp1 juta kepada pengusaha setempat. Surat tersebut menimbulkan kontroversi karena dianggap sebagai bentuk pemaksaan. Menanggapi hal ini, Rano Karno menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Untuk memastikan tradisi berbagi tetap berjalan sesuai dengan semangat gotong royong tanpa unsur paksaan, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan atau mengalami tindakan pemaksaan atau intimidasi terkait pengumpulan THR. Dengan demikian, praktik-praktik negatif dapat dicegah, dan tradisi positif dapat terus dilestarikan.

Upaya Pencegahan dan Edukasi

Selain tindakan tegas terhadap pelaku premanisme, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan tanpa paksaan juga perlu ditingkatkan. Pengurus RT dan RW diharapkan dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan cara-cara pengumpulan THR yang sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan tradisi memberikan THR dapat terus berjalan dengan baik, mencerminkan rasa kebersamaan dan saling menghargai tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan pihak manapun.

#RanoKarno #Premanisme #THR #DKIJakarta #TindakTegas #PemerintahDKI #StopPremanisme #TradisiTHR #KeamananMasyarakat #BeritaJakarta
Magspot Blogger Template
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال