Polisi di Pacitan Setubuhi Tahanan Wanita

 

Polisi di Pacitan Setubuhi Tahanan Wanita






Kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum polisi di Pacitan menjadi sorotan publik setelah muncul laporan bahwa seorang anggota kepolisian diduga menyetubuhi tahanan wanita di ruang tahanan. Kejadian ini langsung memicu kemarahan masyarakat serta menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas institusi penegak hukum.

Kronologi Dugaan Kasus

Dugaan ini pertama kali mencuat setelah seorang tahanan wanita melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi yang bertugas di salah satu polsek di Kabupaten Pacitan. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi saat korban berada dalam masa penahanan untuk keperluan penyidikan.

Oknum polisi yang disebut-sebut berpangkat brigadir ini diduga memanfaatkan situasi di mana tahanan wanita sedang dalam kondisi rentan. Korban mengaku bahwa tindakan tak senonoh itu dilakukan lebih dari satu kali selama ia ditahan. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada Propam Polres Pacitan untuk ditindaklanjuti secara internal.

Pihak Kepolisian Buka Suara

Kapolres Pacitan, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (tanggal disesuaikan), menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana tersebut. "Kami tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, apalagi dilakukan oleh anggota Polri sendiri," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa oknum polisi tersebut telah diperiksa dan dinonaktifkan dari tugasnya untuk kepentingan penyelidikan. Jika terbukti bersalah, ia akan dikenai sanksi tegas, baik secara etik maupun pidana.

Reaksi Masyarakat dan LSM

Kejadian ini mengundang reaksi keras dari masyarakat serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perlindungan perempuan. Mereka mengecam keras tindakan tidak berperikemanusiaan tersebut, apalagi dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Koordinator LSM Perlindungan Perempuan Jawa Timur menyebutkan, “Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Korban berada dalam tahanan, yang artinya di bawah pengawasan negara. Maka negara memiliki tanggung jawab penuh atas keselamatan dan hak-haknya.”

LSM tersebut juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan melibatkan Komnas Perempuan serta lembaga independen lainnya untuk menghindari conflict of interest.

Dampak terhadap Citra Kepolisian

Kasus ini tentu berdampak negatif terhadap citra Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah Pacitan. Kepercayaan publik yang selama ini telah dibangun dengan susah payah bisa runtuh akibat tindakan segelintir oknum.

Pengamat Kepolisian dari Universitas Airlangga menyatakan bahwa perlu ada reformasi sistem pengawasan internal di tubuh Polri. “Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas. Kita tidak bisa membiarkan hal seperti ini terus terjadi.”

Langkah Hukum dan Proses Selanjutnya

Saat ini, Propam Polres Pacitan bekerja sama dengan Polda Jawa Timur tengah mendalami kasus ini. Oknum polisi yang diduga melakukan tindakan asusila sudah ditarik ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. Jika ditemukan bukti kuat, kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses peradilan.

Sementara itu, korban disebut telah menerima pendampingan psikologis dan hukum dari pihak berwenang serta organisasi masyarakat sipil.

Harapan Akan Keadilan

Kasus dugaan “Polisi di Pacitan setubuhi tahanan wanita” menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap hak-hak tahanan harus diperketat. Tahanan adalah individu yang sedang menjalani proses hukum dan tetap memiliki hak sebagai manusia. Tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparat negara agar menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika dan moralitas. Selain itu, proses hukum yang adil dan terbuka akan menjadi bukti bahwa negara tidak mentolerir penyalahgunaan wewenang oleh siapapun.

Kesimpulan

Dugaan kasus yang menjerat oknum polisi di Pacitan menambah deretan tantangan dalam upaya membangun institusi kepolisian yang bersih dan berintegritas. Dengan penanganan yang serius, transparan, dan berpihak pada korban, diharapkan kasus ini dapat menjadi titik balik bagi reformasi sistem pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

#PolisiPacitan  
#TahananWanita  
#KasusAsusila  
#OknumPolisi  
#KeadilanUntukKorban  
#Pacitan  
#ViralPacitan  
#PelanggaranEtik  
#HakTahanan  
#HukumDanKeadilan
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال