Tambang Ilegal Bebas Beroperasi di Sukolilo Pati
Aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir.Meskipun upaya penertiban telah dilakukan oleh pihak berwenang, sejumlah tambang ilegal masih bebas beroperasi, menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Maraknya Tambang Ilegal di Sukolilo
Pegunungan Kendeng di Sukolilo menjadi sasaran empuk bagi penambang ilegal yang mengeksploitasi batuan karst tanpa izin resmi. Pada tahun 2024, Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria menertibkan tiga tambang ilegal di Desa Slungkep, Kecamatan Sukolilo, yang masing-masing memiliki luas eksplorasi sekitar setengah hektare. Batuan hasil tambang tersebut digunakan sebagai bahan urukan untuk proyek konstruksi.
Namun, penertiban ini sering kali menghadapi tantangan. Pemilik tambang ilegal kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari razia, sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan pengawasan. Selain itu, jumlah pasti tambang ilegal di wilayah ini sulit ditentukan karena sifat operasional mereka yang tidak menetap.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Eksploitasi tambang ilegal di Pegunungan Kendeng membawa dampak serius terhadap lingkungan. Salah satu dampak utama adalah berkurangnya sumber mata air di wilayah Sukolilo. Warga setempat melaporkan bahwa beberapa sumber mata air telah mengering akibat aktivitas penambangan yang merusak zona tangkapan air. Selain itu, debu dari aktivitas tambang dan kendaraan berat yang melintas menyebabkan gangguan kesehatan serta kerusakan infrastruktur jalan.
Kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk-truk pengangkut material tambang juga menjadi keluhan utama masyarakat. Truk yang melaju dengan kecepatan tinggi untuk mengejar target sering kali menyebabkan kecelakaan dan memperparah kondisi jalan yang sudah rusak.
Upaya Penertiban oleh Pihak Berwenang
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan tambang ilegal di Sukolilo. Pada Februari 2023, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah bersama aparat gabungan menutup paksa empat lokasi tambang batu ilegal di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati. Penutupan ini dilakukan dengan pemasangan spanduk larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.
Selain itu, pada Maret 2023, Polda Jawa Tengah menutup dua lokasi tambang ilegal di Kabupaten Batang dan Pati. Satu orang pelaku diamankan beserta barang bukti berupa sejumlah alat berat. Aktivitas penambangan ilegal di dua lokasi tersebut menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp650 juta.
Meskipun demikian, penertiban tambang ilegal masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa tambang yang telah ditutup kembali beroperasi secara diam-diam. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan aktivitas tambang ilegal. Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Irwan Edhie Kuntjoro, mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor kepada ESDM apabila mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal. Kerjasama dari masyarakat sangat diperlukan untuk menekan praktik pertambangan tanpa izin.
Selain itu, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat sekitar.
Kesimpulan
Tambang ilegal yang bebas beroperasi di Sukolilo, Pati, menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Meskipun upaya penertiban telah dilakukan, tantangan masih dihadapi dalam memberantas aktivitas ilegal ini. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memastikan bahwa penambangan dilakukan secara legal dan bertanggung jawab, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
#TambangIlegal
#SukoliloPati
#PegununganKendeng
#SaveKendeng
#LingkunganHidup
#TambangLiar
#KerusakanLingkungan
#PatiJawaTengah
#ProtesTambangIlegal
#AksiSelamatkanAlam
#TambangTanpaIzin
#WargaMelawanTambang
#StopTambangIlegal
#JagaAlamKita
#KarstKendeng