Buron 1 Bulan, 2 Penjambret Ponsel Wanita di Kelapa Gading Akhirnya Ditangkap

Buron 1 Bulan, 2 Penjambret Ponsel Wanita di Kelapa Gading Akhirnya Ditangkap



Penangkapan Dramatis Setelah Satu Bulan Penyelidikan

Jakarta, Kelapa Gading-Dua pelaku penjambretan yang sempat buron 1 bulan akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku diketahui menjambret ponsel milik seorang wanita di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada pertengahan April 2025. Aksi kejahatan tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu kecaman dari warganet dan desakan agar pelaku segera ditangkap.

Menurut keterangan dari Kapolsek Kelapa Gading, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif dan pelacakan dari rekaman kamera pengawas serta laporan saksi mata di lokasi kejadian.

> “Kedua pelaku sudah kami tangkap di dua tempat berbeda. Satu di daerah Cempaka Putih, satu lagi di Bekasi. Mereka sempat bersembunyi selama satu bulan,” ujar AKP Heri Suryanto, Kapolsek Kelapa Gading.

Kronologi Penjambretan di Kelapa Gading

Modus Operandi yang Sama Seperti Kasus Sebelumnya

Kejadian penjambretan tersebut terjadi pada siang hari saat korban, seorang wanita berusia 28 tahun, sedang berjalan sambil memainkan ponselnya. Dua pria berboncengan motor langsung mendekat dan merampas ponsel dari tangan korban, lalu kabur dengan kecepatan tinggi.

Kejadian berlangsung begitu cepat, hingga korban tidak sempat berteriak atau mengejar. Beruntung, aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi. Video itu kemudian menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan publik.

Pihak kepolisian mengaku bahwa kedua pelaku memang sudah menjadi target karena sebelumnya diduga terlibat dalam beberapa kasus penjambretan serupa di wilayah Jakarta Utara.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Identifikasi Pelaku Melalui CCTV dan Saksi

Setelah kejadian, polisi segera menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV. Ciri-ciri fisik, kendaraan, hingga plat nomor berhasil diidentifikasi. Tim Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading kemudian melakukan pengejaran selama hampir satu bulan penuh.

> “Mereka sering berpindah tempat, sengaja menghindari pelacakan. Tapi akhirnya kami berhasil melacak mereka dari ponsel yang dijual ke penadah,” kata Kanit Reskrim, Iptu Rizky Ananda.

Penangkapan Dilakukan di Dua Lokasi Berbeda

Penangkapan dilakukan dalam dua operasi terpisah. Pelaku pertama diamankan di kontrakan daerah Cempaka Putih, sedangkan pelaku kedua berhasil dibekuk di rumah keluarganya di Bekasi. Keduanya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta satu ponsel korban yang belum sempat dijual.

Dampak Sosial dan Respons Warga

Ketakutan Warga Terhadap Maraknya Penjambretan

Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat karena lokasi kejadian berada di kawasan ramai dan seharusnya aman. Banyak warga Kelapa Gading mengaku resah dengan meningkatnya tindak kriminal jalanan, terutama terhadap perempuan.

> “Sekarang jadi takut kalau main ponsel di jalan. Apalagi yang jalan sendiri. Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Dini, warga setempat.

Harapan untuk Pengamanan yang Lebih Ketat

Masyarakat berharap aparat keamanan meningkatkan patroli di kawasan Kelapa Gading dan sekitarnya. Terlebih dengan banyaknya laporan kasus penjambretan di berbagai titik, kehadiran polisi menjadi kunci utama pencegahan.

Kapolsek Kelapa Gading memastikan akan menambah personel patroli serta memasang lebih banyak kamera pengawas di titik-titik rawan.

Hukuman Menanti Kedua Pelaku

Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal untuk pelanggaran ini adalah 9 tahun penjara. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain yang belum terungkap.

> “Kami tidak berhenti sampai di sini. Akan kami kembangkan lebih lanjut, apakah mereka bagian dari sindikat atau beraksi secara independen,” tambah Iptu Rizky.

Proses Hukum Akan Dikawal Ketat

Kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam waktu dekat. Pihak keluarga korban pun menyambut baik langkah cepat dan responsif dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Kesimpulan

Buron 1 bulan, 2 penjambret ponsel wanita di Kelapa Gading akhirnya ditangkap setelah kerja keras pihak kepolisian dan bantuan masyarakat. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan di ruang publik sangat penting, terutama bagi pengguna ponsel saat berjalan kaki. Pihak kepolisian juga diharapkan terus meningkatkan keamanan dan mengusut tuntas tindak kejahatan jalanan lainnya.

#Buron1Bulan
#PenjambretDitangkap
#KelapaGading
#KriminalitasJakarta
#JambretPonsel
#AksiKriminal
#PelakuDitangkap
#KejahatanJalanan
#PolsekKelapaGading
#JakartaUtara
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال