Polresta Pati Tangkap Pemeras Bermodus Jatah Rokok Di RSU Soewondo Pati

 Polresta Pati Tangkap Pemeras Bermodus Jatah Rokok Di RSU Soewondo Pati





Polresta Pati Tangkap Pemeras Bermodus Jatah Rokok di RSU Soewondo Pati

PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak aksi kriminal. Kali ini, aparat berhasil menangkap seorang pelaku pemerasan yang menggunakan modus permintaan jatah rokok di Rumah Sakit Umum (RSU) Soewondo Pati. Aksi yang meresahkan tersebut akhirnya terbongkar setelah korban melapor dan polisi melakukan penyelidikan intensif.

Kronologi Penangkapan Pelaku Pemerasan

Modus Operandi: Jatah Rokok untuk Keamanan

Pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan dalih meminta “jatah rokok” dari petugas RSU Soewondo. Modus ini digunakan untuk menekan petugas agar menyerahkan sejumlah uang atau barang agar keamanan rumah sakit terjamin, padahal pelaku tidak memiliki otoritas resmi.

Menurut Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, pelaku kerap datang ke lingkungan rumah sakit dan mengaku sebagai anggota ormas tertentu. Ia meminta uang atau rokok dari petugas keamanan maupun bagian logistik RSU dengan dalih untuk "pengamanan wilayah".

Penangkapan Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah pihak RSU Soewondo Pati merasa resah dan melaporkan tindakan pelaku ke Polresta Pati. Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim melakukan penyelidikan, termasuk pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Pelaku kami tangkap saat sedang beraksi. Saat itu, ia sedang meminta jatah rokok kepada salah satu petugas rumah sakit,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Sugino.

Penangkapan dilakukan dengan cara undercover dan cepat. Pelaku tidak berkutik saat diamankan dan langsung digelandang ke Mapolresta Pati untuk diperiksa lebih lanjut.

Profil Pelaku dan Barang Bukti

Identitas Pelaku

Pelaku diketahui berinisial S (35), warga asal Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Ia bukan pegawai rumah sakit, dan juga tidak memiliki hubungan dengan lembaga keamanan resmi manapun. Dari catatan kepolisian, S pernah terlibat dalam kasus serupa pada tahun sebelumnya, meski tidak sampai diproses hukum karena minimnya barang bukti.

“Pelaku ini memang sudah dicurigai sejak lama. Kami bersyukur akhirnya bisa menangkapnya dengan bukti yang cukup kuat,” ujar Kapolresta Pati.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

* Beberapa bungkus rokok berbagai merek
* Uang tunai hasil pemerasan
* ID card palsu yang digunakan pelaku
* Telepon genggam yang berisi percakapan terkait aksinya

Semua barang bukti telah diamankan untuk memperkuat proses hukum di tahap penyidikan.

Tanggapan RSU Soewondo dan Pihak Berwenang

RSU Soewondo Apresiasi Kinerja Polisi

Pihak RSU Soewondo Pati menyambut baik tindakan cepat dari aparat kepolisian. Direktur RSU Soewondo, dr. Sumarsono, mengaku lega atas penangkapan pelaku pemerasan yang telah mengganggu kenyamanan kerja karyawan rumah sakit.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polresta Pati yang telah merespons laporan kami dengan cepat. Ini menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi yang mencoba-coba melakukan tindakan serupa,” tegasnya.

Peringatan untuk Masyarakat dan Institusi

Kapolresta Pati juga mengimbau masyarakat serta instansi pemerintah untuk tidak takut melapor apabila menemukan aksi pemerasan atau tindak kriminal lainnya.

“Laporkan setiap tindakan pemerasan. Jangan takut. Kami siap bertindak untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Pati,” ujarnya.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Dijerat Pasal Pemerasan

Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal l9 tahun penjara. Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).

Polisi Terus Kembangkan Kasus

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat atau melakukan aksi serupa di tempat lain. Oleh karena itu, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pemerasan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengetahui apakah pelaku ini bekerja sendiri atau bersama kelompok,” kata AKP Sugino.

Pencegahan Aksi Serupa di Masa Depan

Peningkatan Keamanan di RSU Soewondo

Sebagai langkah pencegahan, RSU Soewondo telah meningkatkan sistem keamanan internal, termasuk memperketat akses keluar-masuk dan melakukan pelatihan terhadap petugas keamanan untuk mengenali ciri-ciri tindakan pemerasan.

Edukasi kepada Pegawai dan Warga

Polresta Pati juga berencana mengadakan sosialisasi kepada pegawai rumah sakit dan masyarakat sekitar mengenai cara mengidentifikasi dan melaporkan tindakan kriminal, termasuk pemerasan bermodus “jatah rokok” atau bentuk intimidasi lainnya.

Kesimpulan

Kasus Polresta Pati Tangkap Pemeras Bermodus Jatah Rokok di RSU Soewondo Pati menjadi pengingat penting akan perlunya kewaspadaan terhadap segala bentuk pemerasan. Tindakan tegas dari kepolisian patut diapresiasi, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa hukum tidak akan tinggal diam.

#PolrestaPati
#PemerasanRSUSoewondo
#PemerasanModusJatahRokok
#TangkapPemeras
#BeritaPati
#RSUSoewondoPati
#KriminalitasPati
#BeritaJateng
#PolisiPati
#AksiPemerasan
#HukumDanKriminal
#KejahatanModusBaru
#PatiTerkini
#InfoPati
#BeritaHariIni

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال