Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati Pati, Protes Kenaikan PBB 250%
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% di Kabupaten Pati menuai polemik. Aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi aktivis dan organisasi mahasiswa. Dalam aksi damai ini, mahasiswa geruduk kantor Bupati Pati untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Latar Belakang Aksi: Kenaikan PBB Jadi Pemicu Utama
Apa Itu PBB dan Mengapa Kenaikannya Menjadi Isu?
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu pajak yang dibebankan kepada pemilik tanah dan bangunan. Dalam konteks Kabupaten Pati, kenaikan tarif PBB hingga 250% dinilai sangat membebani masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah seperti petani dan pedagang kecil.
Mahasiswa menilai, kenaikan PBB tersebut tidak dilakukan secara transparan dan tanpa kajian mendalam terhadap kemampuan ekonomi masyarakat. Selain itu, banyak warga mengaku terkejut karena tiba-tiba menerima SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dengan nilai yang melonjak drastis.
Gelombang Kekecewaan Masyarakat
Kebijakan ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Tak sedikit yang mengeluhkan kenaikan ini melalui media sosial dan forum-forum komunitas lokal. Banyak warga desa yang sebelumnya hanya membayar puluhan ribu rupiah, kini harus membayar hingga ratusan ribu bahkan jutaan rupiah.
Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Pati
Tuntutan Mahasiswa: Cabut Kenaikan, Transparansi, dan Evaluasi
Aksi mahasiswa yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pati menjadi sorotan publik. Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, para mahasiswa menyuarakan tiga tuntutan utama:
1. Cabut keputusan kenaikan PBB 250% karena tidak rasional dan membebani rakyat kecil.
2. Transparansi dalam proses penetapan nilai PBB, termasuk dasar penghitungan dan keterlibatan masyarakat.
3. Evaluasi kebijakan perpajakan daerah agar lebih adil dan sesuai dengan prinsip keadilan sosial.
Selain orasi, mahasiswa juga melakukan teatrikal simbolik yang menggambarkan penderitaan rakyat akibat beban pajak yang tinggi.
Respons Pemerintah Daerah
Dalam aksi tersebut, perwakilan mahasiswa sempat bertemu dengan pejabat Pemkab Pati. Namun, Bupati Pati dikabarkan tidak hadir langsung menemui massa aksi. Pihak Pemkab menyatakan bahwa kebijakan kenaikan PBB didasarkan pada penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) yang belum diperbarui selama bertahun-tahun.
Meski demikian, mahasiswa menilai alasan tersebut tidak dapat membenarkan lonjakan pajak sebesar 250% dalam satu tahun. Mereka meminta adanya moratorium kebijakan dan revisi total.
Dampak Sosial-Ekonomi dari Kenaikan PBB 250%
Beban Tambahan untuk Petani dan UMKM
Kenaikan PBB ini memiliki dampak domino terhadap sektor ekonomi masyarakat bawah. Para petani yang memiliki lahan cukup luas kini terancam kesulitan membayar pajak tahunan. Begitu pula dengan pelaku UMKM yang mengandalkan bangunan usaha sebagai aset produksi.
Banyak warga mengeluhkan bahwa mereka harus menjual hasil panen atau bahkan meminjam uang hanya untuk membayar pajak. Hal ini sangat kontras dengan semangat pemulihan ekonomi pasca pandemi yang seharusnya menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Potensi Ketimpangan Sosial
Jika kebijakan ini terus diberlakukan tanpa koreksi, dikhawatirkan akan memperlebar jurang ketimpangan sosial di Kabupaten Pati. Masyarakat menengah ke bawah akan semakin terpinggirkan, sementara pemilik modal besar mungkin tidak terlalu terdampak karena memiliki cadangan dana.
Seruan untuk Evaluasi Kebijakan Daerah
Peran DPRD dan Lembaga Pengawasan
Mahasiswa mendesak agar DPRD Kabupaten Pati segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan PBB ini. Lembaga legislatif sebagai wakil rakyat dinilai harus lebih peka dan berpihak kepada aspirasi masyarakat.
Selain itu, lembaga pengawasan seperti Ombudsman dan LSM juga diharapkan turut mengawal isu ini agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atau pengabaian kepentingan publik.
Keterlibatan Masyarakat dalam Penentuan Kebijakan Publik
Aksi mahasiswa ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong partisipasi publik dalam setiap kebijakan daerah. Penetapan pajak seharusnya dilakukan melalui musyawarah, bukan secara sepihak. Transparansi, akuntabilitas, dan keadilan harus menjadi landasan utama.
Kesimpulan
Mahasiswa geruduk Kantor Bupati Pati, protes kenaikan PBB 250% bukan sekadar aksi simbolik. Ini adalah bentuk nyata kepedulian generasi muda terhadap kebijakan yang dinilai menindas masyarakat kecil. Pemerintah daerah seharusnya menjadikan aksi ini sebagai cermin untuk introspeksi dan segera mengevaluasi kebijakan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Dialog terbuka antara pemangku kepentingan dan masyarakat perlu segera dilakukan demi terciptanya keadilan fiskal di daerah. Pajak memang penting untuk pembangunan, namun harus dibarengi dengan kebijakan yang bijak, transparan, dan manusiawi.
#MahasiswaPati
#AksiProtesPBB
#PBBNaik250Persen
#GerudukKantorBupati
#TolakKenaikanPBB
#KeadilanSosial
#SuaraRakyat
#MahasiswaBergerak
#KebijakanTidakAdil
#KrisisPBB
#EkonomiRakyat
#PetaniTerdampak
#UMKMPati
#BeritaTerkini
#BeritaDaerah
#AksiMahasiswa
#KebijakanPemerintah
#PatiHariIni
#Indonesiaku