KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Terkait Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

 KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Terkait Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3



KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Terkait Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada tanggal 22 Agustus 2025. Penetapan ini merupakan puncak dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 20–21 Agustus 2025 di beberapa titik di Jakarta.


Kronologi Penetapan Tersangka dan OTT KPK

  • Operasi Tangkap Tangan (OTT): Dilaksanakan pada Rabu dan Kamis (20–21 Agustus 2025) oleh tim KPK di berbagai lokasi di Jakarta. KPK mengamankan total 14 orang, yang kemudian 11 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer.

  • Penahanan: Para tersangka, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, ditahan selama 20 hari pertama mulai tanggal 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.


Modus Operandi dan Skema Pemerasan Sertifikat K3

  • Tarif resmi sertifikat K3: Sesuai ketentuan, biaya sertifikasi K3 adalah sekitar Rp 275 ribu.

  • Realita di lapangan: Para buruh dan perusahaan justru dipaksa membayar hingga Rp 6 juta, yaitu sekitar dua kali lipat dari rata-rata upah minimum, agar proses sertifikasi berjalan lancar tanpa hambatan.

  • Modus pemerasan: Para pemohon sudah memenuhi syarat, namun dipersulit—diperlambat atau bahkan tidak diproses—jika tidak membayar uang tambahan. Ini berbeda dengan kasus suap, di mana pemohon belum lengkap syarat dan menawarkan uang.


Aliran Dana dan Penerima Uang

  • Total aliran dana: KPK menemukan indikasi dana pemerasan mencapai sekitar Rp 81 miliar selama periode 2019–2024.

  • Penerima dana terbesar:

    • Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan & Personil K3): Diduga menerima Rp 69 miliar melalui perantara.

    • Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3): Sekitar Rp 3,5 miliar, dari sekitar 80 perusahaan.

    • Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan & Personel Kesehatan Kerja): Sekitar Rp 5,5 miliar.

    • Hery Susanto: Lebih dari Rp 1,5 miliar (2021–2024) dan barang berupa kendaraan.Immanuel Ebenezer (Noel): Menerima Rp 3 miliar pada Desember 2024, sekitar dua bulan setelah menjabat Wamenaker.


Dasar Hukum dan Peran Wamenaker

  • Pasal hukum: Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Peran Noel (IEG): Menurut Ketua KPK, Noel tidak hanya mengetahui praktik pemerasan yang berlangsung sejak 2019, tetapi juga membiarkan dan meminta bagian dari uang pemerasan tersebut.


Dampak dan Reaksi Publik

  • Kerugian atas pekerja dan perusahaan: Praktik korupsi ini sangat memberatkan buruh dan pelaku usaha. Pekerja seharusnya dapat mengurus sertifikat K3 dengan cepat, mudah, dan murah, bukan dipersulit demi keuntungan segelintir pejabat.

  • Harapan reformasi layanan publik: Ketua KPK menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola layanan publik di sektor ketenagakerjaan agar tidak terjadi lagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas.


Ringkasan Fakta Utama

Topik Fakta Singkat
Penetapan Tersangka Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka pada 22 Agustus 2025.
Modus Pemerasan Pemohon dipersulit dan diperlambat jika tidak bayar tambahan; tarif asli Rp 275 ribu, dibayar hingga Rp 6 juta.
Aliran Dana Total Rp 81 miliar; IEG menerima Rp 3 miliar, lainnya bertingkat sesuai jabatan.
Dasar Hukum Pasal 12 (e), 12B UU No. 31/1999, KUHP Pasal 55 & 64.
Penahanan 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Dampak Publik Merugikan buruh dan perusahaan; menjadi momentum reformasi layanan publik.

Kesimpulan

Kasus KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Terkait Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3 menggambarkan praktik korupsi yang sistemik dan merugikan pekerja dan pelaku usaha. OTT yang dilakukan pada 20–21 Agustus 2025 mengungkap aliran dana hingga Rp 81 miliar selama beberapa tahun, termasuk penerimaan Rp 3 miliar oleh Wamenaker Noel. Penegakan hukum dan penahanan menjadi langkah tegas, sekaligus peluang untuk memperbaiki integritas dan efisiensi layanan publik, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال