Pelaku Pembunuhan Dilepaskan, Warga Teriak-Teriak Ngadu ke Prabowo Dari Polrestabes Medan

 



Pada Desember 2024, terjadi insiden di Medan di mana tujuh anggota Polrestabes Medan diduga menganiaya seorang warga bernama Budianto Sitepu hingga tewas. Peristiwa ini bermula ketika Budianto dan dua rekannya ditangkap di sebuah warung tuak di Jalan Horas, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, pada 24 Desember 2024. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu oleh aktivitas mereka. Namun, dalam proses penangkapan, diduga terjadi tindakan kekerasan oleh petugas yang mengakibatkan Budianto meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan pada 26 Desember 2024.

Menanggapi kejadian ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa tujuh personel yang terlibat telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tujuh personel tersebut, satu di antaranya adalah perwira berpangkat Ipda.

Pada Februari 2025, Polda Sumatera Utara menggelar sidang kode etik terhadap ketujuh personel tersebut. Hasilnya, tiga personel, yaitu Ipda ID, Brigadir FY, dan Briptu DA, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta penempatan khusus selama 20 hari. Keempat personel lainnya menerima sanksi demosi dengan masa bervariasi antara dua hingga enam tahun dan diwajibkan menjalani pembinaan rohani serta meminta maaf kepada pimpinan Polri dan keluarga korban.

Terkait laporan bahwa warga berteriak-teriak mengadu kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Polrestabes Medan, tidak ditemukan informasi yang mendukung klaim tersebut dalam sumber-sumber yang tersedia.

Magspot Blogger Template
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال