Belum Adanya Tindakan Terkait Tambang Ilegal, Sukolilo Bangkit Demo Polresta Pati
Belum Adanya Tindakan Terkait Tambang Ilegal, Sukolilo Bangkit Demo Polresta Pati
Masyarakat Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Pati. Mereka menuntut penegakan hukum atas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup warga. Dengan sorotan utama pada belum adanya tindakan terkait tambang ilegal, Sukolilo bangkit demo Polresta Pati, aksi ini menjadi bentuk kekecewaan mendalam masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Tambang Ilegal di Sukolilo: Masalah yang Tak Kunjung Usai
Kerusakan Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Aktivitas tambang ilegal di Sukolilo telah berlangsung selama bertahun-tahun. Gunung Kendeng yang menjadi kawasan karst dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem menjadi korban eksploitasi yang tidak terkendali. Penambangan yang tidak mengindahkan regulasi lingkungan ini menyebabkan kerusakan permanen, termasuk longsor, pencemaran air tanah, dan hilangnya mata air yang menjadi sumber utama kebutuhan air warga.
Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat
Tidak hanya lingkungan, kehidupan sosial dan ekonomi warga pun terganggu. Petani kesulitan mengairi sawah karena sumber air mengering. Lahan pertanian rusak karena debu dan limbah tambang. Bahkan, aktivitas tambang ini disebut-sebut mengurangi produktivitas pertanian hingga 40 persen.
Masyarakat Sukolilo merasa nasib mereka diabaikan. Padahal mereka telah berulang kali mengirimkan surat keberatan, menggelar audiensi, bahkan melaporkan secara resmi praktik tambang ilegal ini. Namun, hingga kini, belum ada langkah tegas dari aparat kepolisian, khususnya Polresta Pati.
Aksi Demonstrasi: Bentuk Perlawanan Warga Sukolilo
Tuntutan Warga yang Disuarakan di Depan Polresta Pati
Dalam aksi yang berlangsung pada pertengahan bulan Juni 2025, ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Sukolilo membawa poster dan spanduk berisi kecaman terhadap pembiaran tambang ilegal. Teriakan "Tegakkan hukum!", "Hentikan tambang ilegal!", dan "Polresta Pati jangan tutup mata!" menggema di depan kantor kepolisian.
Aksi ini menyoroti belum adanya tindakan terkait tambang ilegal, dan menjadi titik balik perjuangan warga Sukolilo dalam melawan ketidakadilan. Mereka menuntut:
-
Penutupan segera semua tambang ilegal di wilayah Sukolilo
-
Penindakan hukum terhadap pemilik tambang yang beroperasi tanpa izin
-
Transparansi dari aparat kepolisian dalam menangani kasus tambang
-
Perlindungan hukum bagi warga yang aktif menyuarakan penolakan
Kekecewaan Terhadap Aparat Penegak Hukum
Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam aksi menyatakan bahwa sudah terlalu lama warga menunggu aksi nyata. "Kami datang ke sini bukan untuk membuat keributan. Kami hanya ingin Polresta Pati mendengarkan jeritan kami. Hukum harus ditegakkan, tidak bisa terus dibiarkan seperti ini," ujarnya.
Warga merasa bahwa pembiaran ini bisa menjadi preseden buruk. Jika tambang ilegal dibiarkan, bukan tidak mungkin wilayah lain akan mengalami nasib serupa. Polresta Pati sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum seharusnya bertindak cepat dan tegas.
Respons Polresta Pati dan Harapan ke Depan
Pernyataan Resmi dari Kepolisian
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan dari Polresta Pati akhirnya menemui massa. Dalam pernyataannya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa mereka akan menindaklanjuti laporan warga dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Namun, warga tetap skeptis. Mereka menganggap janji semacam ini sudah terlalu sering disampaikan, tapi tak kunjung direalisasikan. Mereka menuntut adanya batas waktu dan kejelasan proses hukum yang berjalan.
Dorongan untuk Investigasi Independen
Selain mendesak tindakan dari Polresta Pati, warga juga meminta dukungan dari lembaga independen seperti Komnas HAM dan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) untuk turut mengawal kasus ini. Menurut mereka, tekanan publik dan keterlibatan lembaga non-pemerintah dapat mendorong proses hukum berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Mengapa Kasus Tambang Ilegal Harus Segera Ditangani?
Ancaman terhadap Kedaulatan Lingkungan dan Keadilan Sosial
Tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum administratif, tapi juga bentuk kejahatan terhadap masa depan lingkungan dan hak hidup masyarakat. Apabila kasus seperti di Sukolilo dibiarkan, akan semakin banyak kelompok yang merasa bisa mengeksploitasi alam tanpa takut hukum.
Peran Penting Penegak Hukum dalam Pencegahan
Penegakan hukum yang adil dan konsisten menjadi kunci. Jika aparat seperti Polresta Pati menunjukkan keberpihakan pada rakyat, maka kepercayaan publik akan meningkat. Sebaliknya, jika pembiaran terus terjadi, masyarakat akan mengambil langkah-langkah yang lebih ekstrem demi mempertahankan hak mereka.
Kesimpulan
Dengan belum adanya tindakan terkait tambang ilegal, Sukolilo bangkit demo Polresta Pati sebagai inti sorotan, aksi ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak—bahwa suara rakyat tak boleh diabaikan. Perjuangan warga Sukolilo bukan hanya tentang lingkungan, tapi juga tentang keadilan, keberlanjutan, dan martabat manusia.
Polresta Pati diharapkan tidak lagi menunda tindakan. Penindakan tegas terhadap tambang ilegal dan pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Hanya dengan langkah nyata, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan masa depan Sukolilo bisa diselamatkan.
#TambangIlegal
#SukoliloMelawan
#DemoPolrestaPati
#SaveKendeng
#TolakTambangIlegal
#LingkunganRusak
#KrisisAirSukolilo
#BelumAdaTindakan
#PolrestaPatiDiam
#SukoliloBergerak
#AksiDamai
#ProtesWarga
#KeadilanLingkungan
#SelamatkanAlam
#PenegakanHukum
#PetaniBerjuang
#WargaMelawan
#GunungKendeng
#LindungiAlam
#SolidaritasRakyat