Terjadi Ricuh Saat Eksekusi Lahan di Sulbar, 20 Orang Diamankan Polisi
Terjadi Ricuh Saat Eksekusi Lahan di Sulbar, 20 Orang Diamankan Polisi
Ketegangan Warnai Proses Eksekusi Lahan di Sulawesi Barat
Terjadi ricuh saat eksekusi lahan di Sulbar, 20 orang diamankan polisi dalam insiden yang mengguncang masyarakat lokal. Peristiwa ini terjadi pada hari kamis pagi, ketika petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan pihak pengadilan hendak melaksanakan putusan pengadilan terkait sengketa lahan di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
Eksekusi yang semula direncanakan berlangsung damai berubah menjadi kericuhan ketika sekelompok warga menolak untuk menyerahkan lahan yang telah diputuskan secara hukum. Polisi yang berada di lokasi langsung bertindak untuk mengendalikan situasi, namun bentrokan tidak terelakkan.
Latar Belakang Sengketa Lahan
Sengketa Berlangsung Bertahun-tahun
Kasus sengketa lahan yang menyebabkan ricuh ini ternyata sudah berlangsung lebih dari lima tahun. Dua kelompok masyarakat mengklaim kepemilikan atas sebidang tanah seluas 10 hektar yang berada di kawasan strategis, tidak jauh dari jalan utama penghubung antar kabupaten.
Kelompok pertama mengklaim bahwa lahan tersebut adalah warisan leluhur mereka, sementara kelompok kedua menyatakan bahwa mereka telah memiliki dokumen sertifikat resmi atas tanah tersebut. Sengketa ini kemudian dibawa ke ranah hukum dan diputuskan oleh pengadilan untuk dilakukan eksekusi.
Putusan Pengadilan Mengikat
Pengadilan Negeri Mamuju memutuskan bahwa lahan tersebut sah dimiliki oleh kelompok yang memiliki dokumen sertifikat resmi. Eksekusi kemudian dilakukan oleh juru sita dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Namun, masyarakat yang menolak putusan tersebut tetap bertahan di lokasi, bahkan membangun tenda dan barikade sejak beberapa hari sebelumnya.
Kronologi Kericuhan di Lokasi Eksekusi
Aksi Penolakan oleh Warga
Pada saat tim eksekusi tiba di lokasi, massa yang terdiri dari warga dan beberapa aktivis lokal mulai melakukan orasi penolakan. Mereka membawa spanduk, pengeras suara, dan sempat melakukan aksi blokade jalan menuju lokasi lahan yang disengketakan.
Situasi memanas ketika beberapa warga melempari petugas dengan batu dan benda tumpul. Polisi yang berada di lokasi sempat memberikan peringatan dan upaya mediasi, namun massa tetap bersikeras menolak.
Polisi Amankan 20 Orang
Dalam upaya mengendalikan situasi, aparat kepolisian akhirnya melakukan tindakan tegas. Sebanyak 20 orang diamankan polisi karena dianggap sebagai provokator dan pelaku kekerasan. Mereka dibawa ke Mapolres Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Mamuju, AKBP Andi Iskandar, dalam keterangannya menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari korban jiwa. "Kami sudah berupaya persuasif, namun karena massa melakukan tindakan anarkis, kami harus bertindak tegas," ujarnya.
Dampak Sosial dan Reaksi Masyarakat
Trauma dan Ketakutan Warga Sekitar
Peristiwa ricuh saat eksekusi lahan di Sulbar ini meninggalkan trauma mendalam bagi warga sekitar. Beberapa anak-anak dan lansia dikabarkan mengalami shock akibat suara letusan gas air mata dan keributan yang terjadi.
Seorang warga, Rahmawati (45), mengungkapkan kekhawatirannya, "Kami tidak tahu harus berpihak ke siapa. Yang kami mau hanya hidup tenang tanpa konflik seperti ini."
LSM dan Aktivis Angkat Suara
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulbar mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat. Mereka menilai, eksekusi seharusnya bisa dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat.
Aktivis HAM lokal, Burhanuddin Malik, menyebut bahwa proses eksekusi harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia. "Kita tidak boleh membiarkan konflik agraria berujung pada kekerasan," ujarnya.
Upaya Penyelesaian dan Mediasi
Pemerintah Daerah Turun Tangan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyatakan keprihatinan atas insiden ini. Gubernur Sulbar melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dialog antara kedua pihak agar konflik tidak berlarut-larut.
“Meski ada keputusan hukum, pendekatan kemanusiaan tetap harus dikedepankan. Kami akan mencari jalan tengah agar masyarakat tidak terpecah,” jelasnya.
Harapan Penyelesaian Damai
Masyarakat dan tokoh adat berharap agar ada mediasi yang adil untuk menyelesaikan konflik ini secara damai. Mereka juga meminta agar semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi dengan provokasi.
Penutup
Peristiwa terjadi ricuh saat eksekusi lahan di Sulbar, 20 orang diamankan polisi, menjadi cerminan bahwa persoalan agraria di Indonesia masih sangat kompleks. Diperlukan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari penegakan hukum yang adil, perlindungan hak masyarakat adat, hingga penyelesaian melalui dialog.
Dengan kejadian ini, semua pihak diharapkan dapat belajar untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik, dan pemerintah perlu hadir lebih aktif dalam mencegah serta menangani sengketa lahan di berbagai daerah.