Melalui sosialisasi ini, Bea Cukai memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai prosedur ekspor, insentif fiskal, serta regulasi kepabeanan yang harus dipatuhi. Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih berani menembus pasar global dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia, seperti kemudahan perizinan dan fasilitas fiskal.