Pemerintah Pastikan Guru Non-ASN yang Terdaftar DTSEN Bakal Dapat Bantuan Sosial

 



Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menerima bantuan sosial (bansos). Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memutakhirkan data tersebut. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa data harus melalui satu pintu untuk memastikan validitasnya. 

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa pemadanan data guru memerlukan komunikasi dua arah dengan Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama. Proses ini mencakup verifikasi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status sertifikasi, dan status kepegawaian. Pemadanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan menghindari duplikasi data. 

Penggunaan data tunggal DTSEN dijadwalkan mulai pada triwulan kedua tahun 2025. Pemutakhiran data akan dilakukan setiap tiga bulan untuk menjaga akurasi dan validitas informasi penerima bantuan. 

Dengan langkah ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial kepada guru non-ASN dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Magspot Blogger Template
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال